JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD memiliki komitmen soal pembangunan yang mengedepankan inklusivitas tanpa ada kaum yang terpinggirkan. Termasuk bagi masyarakat adat yang terdampak konflik agraria.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). Mahfud menceritakan, saat menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ia pernah membatalkan sejumlah pasal yang tidak berpihak pada masyarakat adat.
BACA JUGA:
"Di meja saya itu ada tumbler, tulisannya, no one left behind, jangan ada satupun yang tertinggal dan itu yang saya lakukan," kata Mahfud.
Lebih jelas, Mahfud sempat membatalkan 14 pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.