Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Pensiunan ASN Dicuri Anaknya Sendiri, Digadai Rp17 Juta

Demon Fajri , Jurnalis-Minggu, 21 Januari 2024 |16:06 WIB
Mobil Pensiunan ASN Dicuri Anaknya Sendiri, Digadai Rp17 Juta
Pria ini curi mobil bapaknya yang merupakan pensiunan ASN (Foto : Istimewa)
A
A
A

Selain mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dalam keluarga, terang Susilo, pihaknya juga ikut mengamankan satu unit mobil Toyota Innova, sebagai barang bukti

"Terduga pelaku tindak pidana pencurian dalam keluarga ini disangkakan dengan UU nomor 1 Tahun 1946, tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367," kata Susilo, Minggu (21/1/2024).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement