BENGKULU - Seorang anak di Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial LR (37), diduga mencuri satu unit mobil mini bus merek Toyota Innova milik bapaknya, A Saputro (65).
Mobil itu diduga dicuri terduga pelaku ketika pensiunan ASN ini mencuci mobil di salah satu steam mobil Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan ditinggalkan di lokasi pencucian.
Berselang beberapa jam kemudian, korban ingin mengambil mobil yang dicuci tersebut. Namun, mobil miliknya sudah diambil anaknya. Mendapati hal tersebut korban pulang ke rumah dan menunggu terduga pelaku pulang. Namun anaknya tak kunjung pulang.
Korban kemudian mencari informasi keberadaan mobil miliknya. Alhasilnya, mobil itu diketahui digadaikan ke salah satu Warga Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, senilai Rp17 juta.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp260 juta. Dugaan tindak pidana pencurian dalam keluarga ini dilaporkan korban ke Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo mengatakan, terduga pelaku dilakukan upaya persuasif yang diserahkan keluarganya ke Polres Bengkulu Selatan.