CIREBON - Mugni Fawais, pemuda 20 tahun ini tak dapat berkutik usai diringkus Tim Resmob Polresta Cirebon. Pelaku ditangkap usai membunuh istrinya sendiri yang bernama Olivia Polandi. Mirisnya, mayat korban dibungkus selimut dan dibuang ke sungai.
Diketahui, peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi pada 7 Januari lalu, dan jasad korban ditemukan tiga hari setelahnya, hingga viral di media sosial.
Mugni Fawais, pelaku pembunuhan sadis ini sempat buron selama sepekan usai menghabisi nyawa istrinya, (Olivia Polandi) dan membuang jasadnya di Sungai Wangan ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengataka n, petugas berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 15 Januari kemarin, pelaku melarikan diri ke wilayah Rembang dan Bali.
“Pelaku kami amankan saat melarikan diri ke wilayah Bali. Dan sebelumnya juga pelaku menitipkan anaknya ke orang tuanya,“ kata Sumarni, Senin (22/01/2024).