PERNYATAAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Presiden boleh kampanye dan memihak di Pilpres 2024 menuai kritik dari berbagai kalangan. Meski tak ada larangan secara hukum, tapi keterlibatan kepala negara dalam kampanye dan berpihak ke salah satu capres-capres dikhawatirkan mencederai pemilu.
Jokowi sebelumnya beberapa kali menegaskan tentang netralitas, bahkan menekankan ke pejabat pemerintahan, ASN, TNI, Polri agar menjaga sikap netral di pemilu. Namun, pernyataan terbaru disampaikannya soal boleh berkampanye dan berpihak justru menuai polemik.
Berikut fakta-fakta
Presiden boleh kampanye dan memihak
Presiden Jokowi menyatakan kepada pers bahwa Presiden juga punya hak untuk kampanye dan memihak di pemilu. Hal itu disampaikan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 24 Januari 2024, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya menteri yang ikut menjadi tim pemenangan pasangan capres-cawapres.
BACA JUGA:
"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi.
Saat berbicara kepada pers, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan yang juga calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua Komisi, Meutya Hafid; dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Presiden punya hak politik
Jokowi menegaskan bahwa Presiden dan menteri sebagai pejabat negara punya hak untuk berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini ga boleh, berpolitik gak boleh boleh. Menteri juga boleh (berpolitik)," kata Jokowi.
Kampanye tanpa pakai fasilitas negara
Jokowi menegaskan bahwa Presiden dan menteri boleh saja berkampanye terhadap pasangan calon asal jangan menggunakan fasilitas dari negera saat itu.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sudah aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," kata Jokowi.