Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Angkasa Yudhistira)