CILEGON - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokkan saat terjadi bentrok antar dua geng motor di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Diketahui pelaku sempat melakukan pembacokkan sebanyak tiga kali kepada korban, hingga kondisi tangan korban hampir putus sehingga tim dokter mengamputasinya.
Seorang pelaku pengeroyokan berinisial AD saat terjadi bentrok antar dua geng motor berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Cilegon.
Modus para pelaku tawuran antar geng motor bernama Anak Remaja Kalem (Areka) dengan geng motor bernama Cilegon Untuk Santai, untuk ajang gagah-gagahan dan mencari jati diri di wilayahnya.
“Mereka masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.
Motif pelaku AD melakukan pembacokkan menggunakan sajam berupa garaga sebanyak dua kali mengenai bagian punggung, dan satu kali mengenai tangan, hingga kondisi tangan korban RA hampir putus dan harus diamputasi saat proses pengobatan.
“Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban, setelah korban mengalami luka bacok,” sambungnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan satu kwitansi berobat dan satu unit kendaraan bermotor milik korban.
Saat ini kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang masih DPO. Akibat peristiwa ini, pelaku dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
(Awaludin)