MEDAN - Personel Polisi yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara berinisial PH.
PH di tangkap di salah satu kafetaria di Kota Padangsidimpuan pada Jumat, 2- Januari 2024 malam. Ia diduga di tangkap saat membagi-bagikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana pemerasan. PH diduga telah menyalahgunakan jabatannya.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, membenarkan OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut itu.
"Iya bener, OTT oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan," ungkap Dudung, Sabtu (27/1/2024).