Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentuk Generasi Beretika dan Beradab, Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Nilai Budaya

Ismet Humaedi , Jurnalis-Minggu, 28 Januari 2024 |05:31 WIB
Bentuk Generasi Beretika dan Beradab, Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Nilai Budaya
Ganjar Pranowo (Foto: Ismet Humaedi)
A
A
A

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebut bahwa batas minimal umur perkawinan bagi perempuan disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yaitu 19 tahun.

Usia 19 tahun, dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan dan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian, kemudian mendapatkan keturunan yang sehat dan berkualitas.

“Saya titip ya ibu-ibu. Titip bapak-bapak, kalau punya anak masih muda belum usia nikah jangan nikah dini,” lanjut Ganjar.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement