Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apresiasi Kejagung, PBNU: Penegakkan Hukum Harus Sampai pada Nilai Substansial

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2024 |11:19 WIB
Apresiasi Kejagung, PBNU: Penegakkan Hukum Harus Sampai pada Nilai Substansial
A
A
A

"Kepercayaan publik kepada Kejagung karena memang kerja-kerjanya riil dan tidak diintervensi, saya rasa ini menjadi catatan khusus untuk ke depan ya, lembaga hukum tidak boleh dimanfaaatkan oleh kekuasaan untuk menekan kekuatan politik yang berseberangan atau mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu," kata Gus Enha.

Pada 23 Januari 2023, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan survei nasional terhadap lembaga penegak hukum di Tanah Air. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi, yaitu mencapai 76,2 persen.

Lalu, di bawah Kejaksaan ada Polri dan pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik 75 persen. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di paling bawah dengan tingkat kepercayaan 70 persen.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement