JAKARTA - Aiman Witjaksono bersama dengan tim kuasa hukumnya hari ini menyambangi Kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Menteng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat untuk kedua kalinya. Pertemuan kedua ini bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan pertama pada Jumat 26 Januari 2024.
"Sebagaimana surat permohonan kita ini ditindak lanjut oleh Dewan Pers inti dari pertemuan hari ini adalah pertama melakukan klarifikasi hal-hal apa saja yang menjadi dasar dari pada pengaduan kita kemarin dan perlindungan kita di tanggal 26 Januari, Jumat kemarin," kata Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Pertemuan tersebut dilakukan buntut dari tudingan Aiman soal aparat tak netral. Sebagai kuasa hukum, Finsen mengatakan pihaknya sudah memberikan bukti dan klarifikasi yang berkaitan soal validasi Aiman sebagai seorang wartawan mengenai narasumber.
BACA JUGA: