Lokasi TPSLN, kata Fadil, tidak hanya berada di KBRI dan Konsulat Jenderal, namun juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan. Untuk itu, pentingnya koordinasi dengan Kedubes dan pihak berwenang negara setempat.
Dengan segala keterbatasan yang ada di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan proses Pemilu 2024 bisa berjalan baik. Fadil mengungkapkan bahwa ada sebanyak 2,3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri.
Fadil mengungkap, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik jika ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan bimbingan teknis.
"Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya," ujarnya.
Polri, kata Fadil, juga mempedomani segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.
Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos.
"Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi," kata Fadil.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.