Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Dinilai Selamatkan Uang Negara dalam Kasus Penipuan Emas Antam

Sucipto , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |13:37 WIB
Kejagung Dinilai Selamatkan Uang Negara dalam Kasus Penipuan Emas Antam
Kejagung Tetapkan Budi Said sebagai Tersangka Kasus Antam
A
A
A

Kemudian ada tidaknya kongkalikong atau permufakatan jahat tersebut tergantung pada pembuktiannya.

Masih kata Ari Wibowo, kalau terjadi kongkalikong berarti ada andil kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual. Sehingga keduanya dapat dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi itu prinsipnya, untuk kepastiannya tentu kita harus menunggu kasusnya jelas sehingga dapat dianalisis,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement