Pelaku ternyata residivis
Pelaku penjambretan NW ternyata residivis yang sudah dua kali masuk penjara karena melakukan kejahatan yang sama. Ini berdasarkan penyelidikan polisi.
"Pelaku residivis dua kali ditahan," kata Rovan Richard.
Sudah 20 kali beraksi
Hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa komplotan pelaku jambret itu sudah lebih 20 kali beraksi di lokasi berbeda-beda. Salah satunya di Jalan Latuharhary dengan korban NW, sang istri perwira TNI.
"Terkait begal Menteng, pengakuan (beraksi) lebih dari 20 TKP," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
(Salman Mardira)