Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergiur Uang Rp6 Miliar, Petani Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Samurai Gaib

Indra Siregar , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |10:33 WIB
Tergiur Uang Rp6 Miliar, Petani Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Samurai Gaib
Ilustrasi pedang samurai (Foto: Freepik)
A
A
A

PRINGSEWU - Petugas kepolisian dari Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan berkedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib. Korban diharuskan menyetor uang puluhan juta dengan dalih sebagai biaya transportasi dan menyiapkan alat ritual.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui pelaksana harian Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo menuturkan bahwa kasus penipuan ini terjadi pada awal Desember 2023 di Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo Pringsewu namun baru dilaporkan korban ke polisi pada Senin 29 Januari 2024.

Menurut Iptu Eko, pelaku penipuan bernama Suparno (48), warga Pekon Pandansari, sedangkan korbannya adalah Sujono (58), warga Pekon Pandansari Selatan.

 BACA JUGA:

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian berawal saat tersangka mendatangi korban dirumahnya dan menceritakan sedang berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib yang sudah dipesan seseorang dengan harga fantastis mencapai Rp20 miliar.

Saat itu pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual penarikan lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual.

Atas dalih tersebut kemudian pelaku meminjam uang kepada korban dengan iming-iming nantinya akan memberikan imbalan sebesar Rp6 miliar.

Korban yang tergiur dengan janji manis pelaku kemudian secara bertahap menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp38 juta.

 BACA JUGA:

berselang waktu, korban menanyakan kapan akan melakukan ritual penarikan senjata tajam secara gaib tersebut namun pelaku beralasan masih menunggu waktu yang tepat.

Hingga akhirnya pada 24 Januari 2024 lalu, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa dua bungkusan karung dan meminta korban untuk tidak menyentuh atau membukanya hingga sepuluh hari karena nantinya akan berubah menjadi uang.

Lantaran korban curiga sebelum waktu yang ditentukan kemudian membuka bungkusan karung tersebut dan ternyata hanya berisi kardus air mineral kemasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement