Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terancam Dideportasi, Band Rock Anti-Perang Rusia Ditangkap saat Tur di Thailand

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |13:47 WIB
Terancam Dideportasi, Band Rock Anti-Perang Rusia Ditangkap saat Tur di Thailand
Band rock asal Rusia terancam dideportasi saat tur di Thailand (Foto: Instagram)
A
A
A

Dari ketujuh anggota band tersebut, ada yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Israel, sehingga bisa saja dideportasi ke negara tersebut. Namun para aktivis memperingatkan bahwa setidaknya dua anggotanya hanya memiliki kewarganegaraan Rusia dan dapat dikirim kembali ke sana.

Namun beberapa pendukung mereka menanggapi postingan tersebut, dan menuduh band tersebut menjadi sasaran.

"Pihak berwenang Rusia menemukan alasan untuk menahan mereka,” tulis salah satu pendukung.

Pihak berwenang Rusia belum mengomentari situasi band tersebut dan belum mengatakan apakah mereka akan meminta deportasi mereka.

Namun band ini sebelumnya telah dipilih oleh anggota parlemen Rusia karena “sikap anti-Rusia” mereka.

Pada Mei 2023, Kementerian Kehakiman Rusia menyebut pentolan Egor Bortnik sebagai agen asing karena menentang invasi Rusia ke Ukraina dan membuat pernyataan negatif tentang Rusia, warga negara, dan otoritasnya.

Band ini telah melakukan tur ke luar Rusia sejak 2022, termasuk tampil di seluruh Eropa tahun lalu.

"Mereka telah menyusahkan pemerintah Rusia selama beberapa waktu karena mereka adalah kelompok yang sangat besar dan mereka jelas-jelas anti-perang dan anti-Putin. Jadi mereka pindah ke luar negeri beberapa waktu lalu," tulis seorang teman dari salah satu anggota band, Marjana Semkina, di Facebook.

Thailand dan, khususnya, tempat liburan di pulau yang diinginkan seperti Phuket telah menerima gelombang besar wisatawan Rusia sejak perang dimulai di Ukraina dua tahun lalu.

Banyak warga Rusia yang meninggalkan negaranya untuk menghindari wajib militer. Berdasarkan perkiraan, hampir setengah juta orang Rusia tiba di Phuket pada paruh pertama 2023.

Ini juga merupakan kasus pertama pemerintah Thailand yang secara paksa memulangkan warga negara Rusia ke Rusia sejak perang dimulai.

Dan hal ini merupakan pelanggaran terhadap hukum dalam negeri Thailand yang mencegah penyiksaan dan penghilangan paksa, serta kewajiban Thailand berdasarkan hukum internasional terhadap penyiksaan.

Bangkok adalah salah satu negara penandatangan Konvensi PBB menentang penyiksaan, yang berarti Bangkok mempunyai kewajiban untuk tidak memulangkan orang ke tempat di mana mereka menghadapi risiko penganiayaan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement