JAKARTA - Kronologi Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI dinyatakan bersalah lakukan kekerasan seksual, akan dibahas lengkap dalam artikel ini.
Melki Sedek Huang keberatan atas skors satu semester yang diberikan kepada dirinya yang ditanda tangani langsung oleh Rektor Ari Kuncoro.
Dia menilai proses investigasi tidak transparan dan ada kejanggalan sehingga meminta untuk dilakukan proses investigasi ulang dalam kasus tersebut.
"Sehubungan dengan dikeluarkannya Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang memutuskan bahwa saya bersalah dan diberikan sanksi administratif atas laporan kekerasan seksual yang ditujukan atas nama saya, maka melalui surat ini saya menyampaikan keberatan atas Keputusan Rektor UI tersebut," kata Melki, Rabu (31/1/2024).
Melki memberikan sejumlah alasan atas putusan tersebut, di antaranya proses yang tidak transparan. Dia mengaku selama satu bulan proses investigasi Satgas PPKS UI dia hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu kali untuk dimintai keterangan atas kasus yang ditujukan pada dirinya.
"Sepanjang proses investigasi, saya tidak pernah melihat dan diberikan berkas investigasi apa pun, termasuk catatan hasil investigasi, dan juga bukti-bukti yang ada dalam investigasi. Saya hanya dikirimkan Keputusan Rektor yang memutus saya bersalah dan memberikan sanksi tanpa adanya penjelasan apa pun. Bahkan saya tidak pernah sekali pun diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI), Bonanza Sitorus mengatakan bahwa status Ketua BEM UI Melki Sedek Huang sudah nonaktif permanen usai terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual.
Diketahui status Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sejak 18 Desember 2023 dalam rangka pemeriksaan oleh Satgas PPKS.
"Disini juga kami menyatakan bahwa saudara Melki sekarang sudah nonaktif secara permanen," kata Bona kepada wartawan di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Depok.
"Sebelumnya dari tanggal 18 Desember saudara Melki sudah dinonaktifkan secara internal oleh BEM UI atau wakil ketuanya sendiri, karena adanya pemeriksaan dari Satgas PPKS," tambahnya.
Bona menegaskan bahwa sudah terpilih Ketua BEM UI 2024 yang baru untuk menggantikan Melki Sedek. "Saudara Melki Sedek Huang bukan lagi sebagai ketua BEM UI lagi Karena sekarang sudah terpilih lagi Ketua BEM UI 2024," ujarnya.
(Fahmi Firdaus )