Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jadwalkan Pemanggilan Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo 2 Februari 2024

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |16:16 WIB
KPK Jadwalkan Pemanggilan Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo 2 Februari 2024
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," sambungnya.

Ghufron menyebutkan, besaran insentif yang dikenakan beragam, mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari masing-masing yang diterima pegawai BPPD.

Agar tidak terendus aparat penegak hukum (APH), SW menyampaikan adanya potongan tersebut secara lisan dan melarang hal tersebut dibahas melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN dibeberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement