Idrus menjelaskan, alasan ia menjadi Komisaris PT CLM hanya sehari karena merasa pertambangan bukan bidang yang ia kuasai. Ia pun akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
"Kan itu diminta, diadakan rapat luar biasa, setelah rapat baru diberi tahu saya, setelah saya pertimbangkan, ya itu tidak, karena ada beberapa hal menurut pandangan saya belum saatnya," ucapnya.
Ia pun mengaku mengetahui adanya beberapa permasalahan di internal PT CLM. Ia mengklaim, menyarankan agar diselesaikan secara kekeliruan.
"Ya pastilah saya tahu ada masalahnya, saya waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice, itu saran saya dulu," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)