Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digugat Almas Tsaqibbiru Rp500 Miliar, Denny Indrayana Bakal Menggugat Balik

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |22:04 WIB
 Digugat Almas Tsaqibbiru Rp500 Miliar, Denny Indrayana Bakal Menggugat Balik
Denny Indrayana (foto: dok Okezone)
A
A
A

Ia pun sejak awal sudah menyadari banyak pihak, menyoal permohonan Almas Tsaqibbiru yang menjadi pintu masuk Gibran Rakabuming menjadi cawapres pada Pilpres 2024.

"Dengan membaca permohonan Almas, Putusan 90, Putusan MKMK, pemberitaaan media massa termasuk investigas Majalah Tempo, mengindikasikan bukan hanya ada pelanggaran etika berat yang dilakukan Anwar Usman, namun juga indikasi adanya kejahatan yang terorganisir. Jika pandangan saya itu digugat hingga Rp500 miliar, bukan saja gugatan ini absurd dan lucu, tetapi juga modus pembungkaman atas kebebasan berpendapat," ketusnya.

"Saya akan menghadapi gugatan tersebut dengan perlawanan terbaik dan gugatan balik, sebagai upaya menegakkan lagi etika dan negara hukum, yang telah diobrak-abrik oleh permohonan Almas dan Putusan 90 Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement