Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Projo Laporkan Butet, Jubir Muda TPN: Imajinasi Tidak Bisa Dipenjarakan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |07:35 WIB
Projo Laporkan Butet, Jubir Muda TPN: Imajinasi Tidak Bisa Dipenjarakan
Butet Kartaredjasa (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara muda Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yogen Sogen menyoroti sikap Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang melaporkan Butet Kertaredjasa atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yogen mengatakan, tindakan Projo DIY menambah catatan gelap demokrasi di tanah air. Sebab, menurutnya imajinasi tidak bisa dipenjarakan.

"Imajinasi tidak bisa dipenjarakan, tafsirnya luas. Pantun Mas Butet adalah refleksi terdalam atas benturan peristiwa yang dialami. Ia lahir dari imajinasi. Sekali lagi imajinasi tidak bisa dipenjarakan," kata Yogen, Kamis (1/2/2024).

Yogen kemudian menyinggung peristiwa tersebut seperti yang dialami sastrawan dan budayawan di zaman orde baru ketika, ekspresinya dibungkam atau diteror.

"Seperti Penyair Wiji Thukul dan sastrawan lainnya di zaman orde baru juga diteror karena mengkritik lewat puisi, tapi kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya

Yogen menyebut, yang mendominasi selalu terusik jika para seniman, sastrawan dan budayawan sudah mengkritik. Artinya situasi sedang tidak baik-baik saja.

"Kritikan itu untuk menjernihkan akal dan pikiran yang tersesat, Mas Butet sedang mengoreksi dan menginterupsi tabiat penguasa lewat pantun. Sekali lagi, imajinasi tidak bisa dipenjarakan,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah relawan melaporkan budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas anggapan menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Kulon Progo. Terkait hal itu, Butet menilai pelapor sedang panjat sosial (Pansos).

"Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya," katanya kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa 30 Januari 2024.

Butet juga menilai semua warga negara memiliki hak untuk melaporkan ke polisi. Sehingga Butet tidak mempermasalahkan laporan tersebut.

Laporan relawan pada budayawan Butet Kartaredjasa itu diserahkan ke Polda DIY. Hal itu buntut ucapan Butet saat kampanye yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Laporan itu dilakukan oleh relawan Projo, Sedulur Jokowi, relawan Arus Bawah Jokowi, dan didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran.

Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto, mengatakan pelaporan ini didasari ucapan Butet pada acara kampanye Ganjar-Mahfud di Wates, Kulon Progo, pada 28 Januari lalu. Aris bilang ucapan Butet menghina presiden.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement