Pasangan itu masing-masing didenda 500.000 rupee atau sekitar Rp28,3 juta, ARY News melaporkan.
Bushra dituduh melanggar syariat Islam karena tidak mematuhi masa tunggu, atau "Iddah," setelah bercerai dan menikah dengan Khan.
Keluarga Khan menandatangani kontrak pernikahan mereka pada Januari 2018 dalam sebuah upacara rahasia sebelum mantan superstar kriket itu menjadi perdana menteri untuk pertama kalinya.
Khan membantah melakukan kesalahan.
“Bisa dikatakan saya adalah saksi dalam pernikahan dan ini jelas merupakan kasus palsu,” kata penasihat media Khan, Zulfi Bukhari, kepada Reuters. “Dari saksi, bukti, hingga prosedur.”
Mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana terhadap mereka, kata seseorang yang mengetahui langsung masalah tersebut.
Khan sering menyebut Bushra sebagai pemimpin spiritualnya. Dia dikenal karena pengabdiannya pada sufisme.