LEBAK - Saba Budaya Baduy atau Wisata Baduy ditutup untuk umum mulai 13 Februari 2024 sampai 13 Mei 2024 atau selama tiga bulan karena memasuki waktu Kawalu.
Penetapan itu diterbitkan langsung Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar berdasarkan keputusan lembaga adat tangtu tilu Jaro tujuh lembaga Desa Kanekes.
Dalam salinan surat yang diterima, keputusan tersebut berlaku untuk tiga kawasan Baduy dalam yakni Cibeo, Cikartawana dan Cikeusik. Ketiga lokasi itu ditutup untuk umum.
Meski demikian, masih ada beberapa orang yang diizinkan masuk ke tiga lokasi tersebut meski dalam kondisi Kawalu yakni pemerintah atau dinas 1-3 orang dengan izin kepala desa ataupun lembaga adat.
Kedua yakni tamu tujuan khusus yang sudah mendapatkan izin dari kepala desa maupun lembaga adat. "Tamu rombongan ditutup tiga bulan selama bulan Kawalu," tulis petikan surat yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes, Sajira pada 1 Februari 2024.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso membenarkan mulai 13 Februari sampai dengan Mei 2024 Saba Budaya Baduy ditutup untuk umum khususnya area Baduy dalam.
"Iya Baduy dalam ditutup untuk umum 13 Februari sampai 13 Mei 2024 karena sedang bulan Kawalu," kata Budi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu, 4 Februari 2024.