Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Total Hukuman Mantan PM Pakistan Imran Khan Capai 31 Tahun Penjara, Apa Saja Kesalahannya?

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |18:50 WIB
Total Hukuman Mantan PM Pakistan Imran Khan Capai 31 Tahun Penjara, Apa Saja Kesalahannya?
Mantan PM Pakistan Imran Khan dijatuhi hukuman penjara hingga 31 tahun (Foto: Bloomberg)
A
A
A

Diperkirakan kedua hukuman tersebut akan berjalan bersamaan, meski hal itu belum bisa dipastikan.

Pengadilan juga memerintahkan pasangan tersebut membayar denda sekitar 1,5 miliar rupee.

Yang ketiga yakni Khan dan istrinya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah pengadilan distrik memutuskan pernikahan mereka pada 2018 melanggar hukum.

Ini adalah hukuman ketiga untuk Khan dan kedua untuk istrinya pada pekan ini.

Perintah singkat yang dikeluarkan oleh pengadilan dan diperoleh CNN menyatakan bahwa keduanya dinyatakan bersalah atas upacara pernikahan yang dilakukan secara curang tanpa pernikahan yang sah.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement