Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Loloskan Gibran, DKPP Seharusnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |12:16 WIB
Loloskan Gibran, DKPP Seharusnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asyari/Foto: MNC Portal
A
A
A

"Hasyim Asy'ari sudah pernah diberi sanksi karena melakukan perjalanan pribadi bersama Hasnaeni selalu Ketua Umum partai yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai dalam Pemilu," ujarnya.

"Putusan DKPP ini artinya, KPU harus melanggar etik penyelenggara Pemilu untuk bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres. Sebaliknya kalau DKPP taat dan patuh pada peraturan maka Gibran tidak akan lolos menjadi Cawapres dalam Pemilu tahun 2024," pungkas Patra.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement