Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deklarasi Guru Besar-Dosen ITB, Dorong Pemimpin Tegakkan Aturan Hukum dan Etika Publik

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |18:30 WIB
Deklarasi Guru Besar-Dosen ITB, Dorong Pemimpin Tegakkan Aturan Hukum dan Etika Publik
Guru besar-dosen ITB menggelar deklarasi akademik. (Foto: Agung/MPI)
A
A
A

Keempat, mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk menjunjung sikap netral dan non-partisan dalam proses demokrasi, yang berada di atas semua kelompok dan golongan.

Kelima, mendorong para pemimpin bangsa untuk berperan sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini, dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda, untuk menghindari keterbelahan masyarakat yang mengancam kesatuan bangsa.

Keenam, mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan kepentingan negara-bangsa yang lebih besar di atas kepentingan kelompok dalam setiap tindakannya, dengan semangat kebersamaan, kerja sama, dilandasi asas keadilan dan inklusivitas.

Ketujuh, mendorong pemimpin dan pihak pihak yang terlibat menjalankan sikap adil dan berpihak kepada semua dalam proses demokrasi, dengan memberikan fasilitas dan perlakuan yang sama bagi setiap kontestan pilpres, untuk menjaga pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kedelapan, mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan pembangunan fondasi kepemimpinan bangsa yang kuat secara terstruktur dan sistematis untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, yang memiliki integritas, rasa keadilan, prestasi, serta kinerja tinggi, untuk membawa kepada kemajuan bangsa.

Kesembilan, mendorong pemimpin meningkatkan kualitas institusi pendidikan dan sumberdayanya dengan memanfaatkan kekayaan sumberdaya alam secara optimal dan berkelanjutan dengan prioritas menggunakan sumberdaya dan teknologi dalam negeri.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement