"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum. Kecuali memuat fitnah, kalau bicara tentang fakta kan ndak papa," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi disebut meminta agar relawan Pro Jokowi (Projo) DIY untuk mencabut laporan polisi terhadap seniman Butet Kartaredjasa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Menurutnya Kepala Negara meminta agar persoalan tersebut tidak membuat ramai di publik.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.