JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta komitmen Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, demokratis, dan ramah HAM.
Karena itu, Komnas HAM meminta presiden untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara yang menguntungkan pihak tertentu.
"Presiden perlu memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh aparat penyelenggara negara, termasuk Bantuan Sosial untuk pemenangan salah satu peserta Pemilu," kata Wakil Ketua Tim Pemilu Komnas HAM, Saurlin P. Siagian saat konferensi pers di kantornya, Selasa (6/2/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan saat beberapa Lembaga Nasional HAM (LNHAM) yang terdiri dari Komnas HAM RI, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Selain itu juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kesempatan menyampaikan catatan dan tanggapan atas kegiatan kampanye dan 5 kali debat Capres/Cawapres pemilu 2024.
Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM dalam menjalankan pembangunan.