Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kades di Karawang Terjerat Korupsi, Uangnya untuk Karaokean dan Nyabu

Nila Kusuma , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2024 |17:06 WIB
 Mantan Kades di Karawang Terjerat Korupsi, Uangnya untuk Karaokean dan <i>Nyabu</i>
Polres Karawang (foto: dok MPI)
A
A
A

"Ada satu proyek yang sudah dianggarkan namun pekerjaannya tidak ada alias fiktip," katanya.

Wirdhanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk karokean dan juga mengkonsumsi sabu - sabu. Tersangka diketahui menggunakan sabu sebelum menjadi kepala desa.

"Tersangka setelah habis jabatannya sebagai kades sempat akan mencalonkan kembali namun gagal karena terbukti positif narkoba," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 atau pasal 8 UURI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan UURI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UURI No. 31 tahun 1999 KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement