Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan langkah itu diambil penyidik lantaran sebelumnya Siskaeee diklaim memiliki penyakit kejiwaan.
BACA JUGA:
"Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (1/2).
Ade Ary mengatakan pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Selain pemeriksaan kejiwaan, ia memastikan penyidik juga telah memeriksa kondisi kesehatan Siskaeee sejak dilakukan penahanan pada pekan lalu.
"Akan dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada, Kamis tanggal 1 Februari 2024," ujarnya.
(Salman Mardira)