Kendati demikian, Cak Imin menanggapi tuntutan mahasiswa yang memboikot partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Presiden Jokowi dengan menjelaskan bahwa pemakzulan harus dilakukan secara konstitusional.
"Kalau pemakzulan secara konstitusional ya bisa saja tapi waktunya ini yang belum tentu mencukupi karena itu nanti kita diskusikan dulu karena kita kan harus membaca seluruh tata kelola konstitusi kita. Ya tentu itu bisa menjadi masukan yang harus kita diskusikan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)