Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Negara yang Adakan Pemilu pada 2024 Selain Indonesia

Ludwina Andhara Herawati , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |16:22 WIB
6 Negara yang Adakan Pemilu pada 2024 Selain Indonesia
6 negara yang adakan pemilu pada 2024 selain Indonesia (Foto: AP)
A
A
A

PAKISTAN - Pemilihan Umum atau Pemilu merupakan proses memilih seseorang untuk jabatan publik, yang dilakukan secara formal dan serentak.

Mengutip Britannica, proses pemilihan seseorang, menerima dan atau menolak proposisi politik dilakukan dengan pemungutan suara.

Tentu setiap negara melaksanakan pemilu untuk memilih pemimpin dan anggota kabinet baru. Seperti di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024 ini.

Diketahui 2024 menjadi tahun pemilu bagi sebagian besar negara di dunia. Melansir Cfr.org, lebih dari tiga lusin atau sekitar 36 negara akan melaksanakan Pemilu.

Beberapa negara tersebut merupakan negara demokrasi yang sudah matang dan siap, namun beberapa negara lainnya masih di tahap awal. Beberapa negara lainnya merupakan negara otoriter yang memiliki hak suara, namun hanya memiliki sedikit kandidat.

Jika di Indonesia, Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024, maka negara mana saja yang melaksanakan pemilu di tahun 2024 ini? Berikut 6 negara tersebut.

1. Pakistan: 8 Februari

Diketahui Pakistan telah menunda pemilu. Pada Agustus lalu, Perdana Menteri Shehbaz Sharif meminta pembubaran perlemen dan mengadakan pemilu baru dalam waktu 90 hari.

Namun Komisi Pemilihan Umum Pakistan menunda pemilu beberapa kali, yang awalnya Januari 2024 dan terakhir kalinya hingga 8 Februari 2024. Alasannya karena mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk mempersiapkan pemungutan suara.

Namun alasan utama penundaan adalah Pakistan telah dilanda kekacauan politik selama hampir dua tahun. Pada April 2022, Parlemen Pakistan menggulingkan Perdana Menteri sebelumnya, Imran Khan, melalui "mosi tidak percaya."

2. India: April hingga Mei

Pemilu di India menjadi contoh keajaiban demokrasi. Dengan populasi mencapai 1,4 miliar orang dan berbicara dengan ragam bahasa, pemilihan akan dilakukan dengan pemungutan suara, bukan kekerasan.

Pada 2024 ini, India akan memilih anggota parlemen naisonal, yang akan menentukan siapa yang akan menjadi perdana menteri.

Partai Bharatiya Janata (BJP) dan Narendra Modi diperkirakan akan memenangkan pemilihan untuk ketiga kalinya berturut-turut, tanpa bergantung pada koalisis.

3. Meksiko: 2 Juni

Pemilihan Presiden Meksiko telah dijadwalkan pada 2 Juni. Ada kemungkinan Meksiko memiliki presiden wanita pertamanya.

Hal ini dikarenakan konstitusi melarang Presiden Petahana,Andrés Manuel López Obrador (AMLO), untuk mencalonkan diri lagi.

4. Pemilu Parlemen Eropa: 6 hingga 9 Juni

Uni Eropa (UE) memiliki parlemen dengan kekuasaan terbatas. Namun diketahui UE memiliki kekuatan untuk memilih presiden Komisi Eropa.

Pemilihan parlemen Uni Eropa akan berlangsung pada 2024, di mana 27 negara anggota akan memilih 720 anggota parlemen.

Setiap negara anggota memiliki kewenangan untuk memilih anggota parlemennya sendiri dengan usia pemilih minimum 16 tahun di Austria, Jerman, dan Malta, dan 18 tahun di negara-negara lainnya.

5. Belgia: 9 Juni

Belgia memegang rekor dunia sebagai negara yang paling lama tidak membentuk pemerintahan. Setelah pemilihan umum pada tahun 2010, Belgia memerlukan waktu hampir 18 bulan untuk membentuk pemerintahan baru.

Kerumitan politik di Belgia terutama disebabkan oleh perpecahan antara dua kelompok bahasa utama, yaitu Flemings (yang berbahasa Belanda) dan Walloons (yang berbahasa Prancis).

Ada juga komunitas kecil berbahasa Jerman. Konflik antara Flemings dan Walloons telah ada sejak Belgia merdeka dari Belanda pada tahun 1830.

Dalam pemilihan yang akan datang, warga Belgia akan memilih anggota parlemen regional, federal, dan Eropa. Partai Vlaams Belang, yang memiliki pandangan kanan-jauh, saat ini menduduki posisi teratas dalam jajak pendapat di Flanders.

6. Amerika Serikat (AS): 5 November

Pemilihan umum AS pada tahun 2024 dianggap sebagai pemilihan yang sangat penting.

Kompetisi utamanya adalah kursi kepresidenan, sepertiga kursi di Senat, dan semua kursi di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Joe Biden akan kembali berhadapan dengan Donald Trump dalam pemilihan presiden, yang jika Trump menang, akan membuatnya menjadi presiden kedua yang menjabat selama dua periode berturut-turut setelah Grover Cleveland.

Kekhawatiran muncul seputar pemilihan ini, terutama karena desakan Trump bahwa pemilu 2020 telah dicuri darinya dan retorikanya yang mengancam. Ada kekhawatiran bahwa ini dapat mengancam demokrasi Amerika dan mengubah tatanan global.

Secara keseluruhan, pemilihan ini diperkirakan sebagai salah satu pemilihan terpenting dalam sejarah AS.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement