Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Satpol PP dan PPSU Bersihkan 192 Ribu APK di Jakarta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |13:38 WIB
 Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Satpol PP dan PPSU Bersihkan 192 Ribu APK di Jakarta
Petugas copot APK Pemilu 2024 (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 192 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) dibersihkan secara serentak di lima wilayah kota, dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pembersihan telah dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024 pukul 00:00 WIB.

"Hingga pukul 11:00 WIB petugas Satpol PP bersama berbagai unsur telah berhasil menurunkan 192.201 APK," ujar Arifin di Jakarta, Senin (12/2/2023) dalam keterangannya.

Berikut rekap data hasil pembersihan APK berdasarkan tingkat pelaksana:

a. Kota Adm Jakarta Pusat : 53.408 APK

b. Kota Adm Jakarta Utara : 15.455 APK

c. Kota Adm Jakarta Barat : 24.668 APK

d. Kota Adm Jakarta Selatan : 45.972 APK

e. Kota Adm Jakarta Timur : 48.749 APK

f. Kabupaten Kepulauan Seribu : 1.929 APK

g. Provinsi : 3.030 APK

Adapun jenis APK yang berhasil diturunkan yakni:

a. Spanduk : 38.546 lembar

b. Baliho : 16.976 lembar

c. Banner : 49.633 lembar

d. Bendera : 71.647 lembar

e. Pamflet/Stiker : 9.833 lembar

f. Lainnya : 5.566 lembar

Arifin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pembersihan APK agar menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.

"Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024," kata dia.

Pembersihan APK tersebut kata Arifin didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Pembersihan melibatkan berbagai stakeholder di tingkat wilayah termasuk PPSU, KPU, Bawaslu peserta pemilu hingga masyarakat.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement