Terkait pergeseran kotak/surat suara ke PPS dan TPS, agar KPPS benar-benar menjalankan aturan dari KPU sehingga tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang yang berlaku
"Apabila kotak surat suara sudah di distribusikan ke PPS atau TPS maka kami juga sudah berada di desa, dan laporkankan kepada kami, apabila ada hal-hal di TPS yang berpotensi dapat mengganggu jalannya pemilu damai" kata Kapolsek dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Kecamatan Bantan terletak di pesisir pulau terluar Indonesia yang memiliki 23 desa dengan jumlah TPS sebanyak 132 TPS dengan 30.070 DPT.
(Awaludin)