Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Tahanan di Rutan Bareskrim Bisa Gunakan Hak Pilih Sesuai Ketentuan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2024 |13:26 WIB
 Polri Pastikan Tahanan di Rutan Bareskrim Bisa Gunakan Hak Pilih Sesuai Ketentuan
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan seluruh para tahanan yang ada di rumah tahanan (rutan) Bareskrim dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 besok.

“Di Rutan Bareskrim ada sekitar 100 tahanan yang terdaftar dan punya hak pilih. Polri menjamin tahanan yang berada di Rutan Polri untuk menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan,” kata Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Gatot menuturkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan TPS di Rutan Bareskrim Polri. Nantinya, akan disediakan lokasi khusus dan sejumlah petugas KPPS dan pengamanan langsung saat pelaksaan pencoblosan.

"Sesuai hasil koordinasi dengan KPU Kota Jakarta Selatan akan disiapkan 1 TPS Loksus di Rutan Bareskrim untuk melayani para tahanan. KPU juga menyiapkan 7 petugas KPPS dan 2 petugas Pamsung untuk mendukung pelaksanaan pencoblosan," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan seluruh tahanan telah disosialisasikan terkait tata cara pemilihan yang akan dilangsungkan. "Mekanisme pengambilan suara pemilu sudah disosialisasikan dan untuk logistik sudah siap di Rutan Bareskrim," pungkas dia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement