Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua TKN Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2024 |14:14 WIB
Ketua TKN Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri
Connie Rahakundini Bakrie (kiri) menepis tudingan Rosan Roeslani (Foto: MPI/Achmad)
A
A
A

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar Erdi.

 BACA JUGA:

Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement