Dikonfirmasi terkait momen ini, petugas KPPS bernama Fahri membantah bahwa surat tersebut salah coblos.
"Bukan salah coblos, tapi ya kaya gini dari sananya kami terima keadaan suratnya. Jadi ini nanti kita hitung sebagai surat suara rusak," kata dia.
Saat diminta menunjukan surat suara yang sebelumnya telah digunakan Eva, terlihat bahwa surat tersebut telah dicoblos pada nomor urut 3 Partai NasDem. Diduga Eva ingin menggunakan hak suara untuk putrinya yang berada di nomor urut 2.
Usai mencoblos, Walikota Eva Dwiana langsung pergi meninggalkan lokasi untuk melakukan pemantauan di beberapa TPS.
(Khafid Mardiyansyah)