Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Salah Coblos, Wali Kota Bandarlampung Minta Tukar Surat Suara

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |19:36 WIB
Diduga Salah Coblos, Wali Kota Bandarlampung Minta Tukar Surat Suara
A
A
A

Dikonfirmasi terkait momen ini, petugas KPPS bernama Fahri membantah bahwa surat tersebut salah coblos.

"Bukan salah coblos, tapi ya kaya gini dari sananya kami terima keadaan suratnya. Jadi ini nanti kita hitung sebagai surat suara rusak," kata dia.

Saat diminta menunjukan surat suara yang sebelumnya telah digunakan Eva, terlihat bahwa surat tersebut telah dicoblos pada nomor urut 3 Partai NasDem. Diduga Eva ingin menggunakan hak suara untuk putrinya yang berada di nomor urut 2.

Usai mencoblos, Walikota Eva Dwiana langsung pergi meninggalkan lokasi untuk melakukan pemantauan di beberapa TPS.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement