MEDAN - Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Firmanto di TPS VI Babura, Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia, Selasa 13 Februari 2024 siang.
Firmanto diduga meninggal dunia akibat kelelahan dalam bertugas menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Firmanto tiba-tiba saja mengalami sesak nafas, saat berada di dalam kamar, dan ketika dibawa ke rumah sakit nyawanya sudah tidak tertolong lagi. Keluarga sendiri mengatakan jika almarhum tak memiliki riwayat penyakit.
Anak Firmanto, Adam mengatakan bahwa jika ayahnya merupakan Ketua KPPS TPS 6 yang berada di Jalan Sei Babolon. Firmanto sendiri akan bertugas pada hari pencoblosan, namun sebelumnya beberapa hari belakangan ini.
"Aktifitas ayahnya mulai sibuk dan kerap pulang tengah malam untuk mempersiapkan urusan di TPS," katanya.
Diketahui para petugas KPPS ini sudah mulai bekerja sejak dilantik pada akhir Januari lalu, para petugas mulai bekerja membagikan formulir C6 yang merupakan surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih, hingga mendirikan TPS.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.