JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat agar segera melaporkan ke Bawaslu jika menemukan kecurangan saat penghitungan suara di TPS ataupun dalam memasukkan data hasil suara.
Nantinya, kecurangan tersebut kata Jokowi bisa segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menilai bahwa pernyataan tersebut hanyalah sikap normatif yang dilakukan kepala negara. Karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa memang ada kecurangan.
"Ya itu suatu sikap normatif. Kan di dalam praktek kita tahu ketika kepala desa dimobilisasi, kemudian mendapatkan ancaman, pelanggaran-pelanggaran nyata," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Menurutnya, intimidasi yang dilakukan sebelum pemungutan suara, sudah menjadi bukti bahwa pemilu tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya. Sehingga, muncul ketidakpercayaan terhadap proses pemungutan suara.
"Itu kan sudah ada suatu proses di mana pada akhirnya banyak pihak yang menilai meragukan terhadap independensi dari pengawas pemilu," ucapnya.
"Maka sekarang ini rakyat lah yang juga menjadi pengawas, kelompok-kelompokk pro demokrasi menjadi pengawas. Dan di dalam politik itu berlaku bahwa benar tidak ya suatu politik, itu akan ditentukan waktu kemudian. Ini yang kemudian harus kita lihat bersama-sama," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.