JAKARTA – Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto mengatakan, pihaknya akan menggunakan tiga koridor menyikapi dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Salah satu koridor itu adalah tim pasangan calon (paslon) nomor 3 dan nomor 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) akan membentuk kekuatan di DPR.
Menurut dia, bila anggota DPR dari parpol koalisi pengusung paslon nomor 3 dan paslon nomor 1 bersatu, maka akan memiliki 50% dari jumlah suara di DPR. Oleh karenanya, bisa menjadi penyeimbang pemerintah.
“Koridor parlemen kami masih punya anggota DPR jika 01 dan 03 sama-sama memperjuangkan keadilan pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan pasal 22 E UUD 1945. Maka suara 01 dan 03 di parlemen 50%, jadi bisa mengimbangi pemerintah untuk mendapatkan kejelasan tentang bagaimana kita meyakinkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik,” kata Andi dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
Terkait indikasi kecurangan ini Andi pun mengatakan bahwa di tingkat DPR atau parlemen bisa melakukan mekanisme memanggil penyelenggara pemilu oleh Komisi terkait. Dengan demikian kinerja penyelenggara pemilu bisa dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan UU Pemilu atau masih jauh panggang dari api.
“Tujuannya agar kita bisa melakukan pembelajaran sehingga kegelisahan kita tentang gelapnya demokrasi tahun 2024 ini bisa diperbaiki,” tuturnya.