Andi menjelaskan, jalur atau koridor lain yang akan ditempuh TPN Ganjar-Mahfud untuk menyikapi indikasi kecurangan dalam Pilpres 2024. Pihaknya akan menggunakan koridor yang disediakan rezim pemilu yang terdiri dari dua jalur.
Pertama, menanti penetapan hasil Pilpres 2024 secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir Maret. Di mana KPU melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis 15 Februari hingga Rabu 20 Maret 2024.
Selanjutnya adalah melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, semua paslon dan partai politik (parpol) memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan apakah Pemilu 2024 berlangsung baik atau tidak.
Adapun koridor ketiga, lanjut mantan Gubernur Lemhanas ini, adalah masyarakat sipil dan elemen kampus yang sudah bergerak karena menangkap anomali yang terjadi dalam proses Pemilu 2024. Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei menyebut bahwa perolehan suara paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli paslon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.