Isi kapal long boat tersebut, berupa 50 kotak suara dengan rincian, 10 kotak suara dan isinya (surat suarat) hancur total. Kotak suara hancur namun isinya utuh sebanyak 8 kotak suara, kemudian kotak suara yang masih utuh 27 kotak.
“Kemudian lima kotak suara lainnya hancur total, namun salinan formulir c nya masih utuh,” kata Komisioner KPU Sumbar, Ori.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.