JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menduga adanya dugaan pelanggaran pemilu dengan modus penggelembungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto mengatakan dalam kajian foreksi terhadap server KPU menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan melalui sistem teknologi informasi (TI). Tidak tanggung tanggung, penggelembungan terjadi sampai 50 persen lebih.
"Kami menduga ada sistem logaritma yang sudah di-setting untuk pemenangan di Paslon tertentu yang secara otomatis pasti di atas 50 lebih," kata Bambang dalam konferensi pers, Jumat (16/2/2024).
Dugaan indikasi kuat adanya dugaan kecurangan ini dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di sejumlah wilayah dengan modus data Sirekap berbeda dengan data form C Hasil. Dalam beberapa temuan dari data Sirekap, ada bagian yang ditutup dan direvisi datanya, setelah sebelumnya ditemukan kejanggalan.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan forensik yang akan dibuka di depan Mahkamah Konstitusi. Hal itu dilakukan saat diperluhatkan kesalahan dalam server pihak KPU akan melakukan perbaikan dan melakukan dugaan kecurangan pada data lain.