Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilpres 2024 Dinilai Curang, Sejumlah Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Muhammad Farhan , Jurnalis-Sabtu, 17 Februari 2024 |23:13 WIB
Pilpres 2024 Dinilai Curang, Sejumlah Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
FKP3 meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari peserta Pilpres 2024 (Foto: Dok Sutiyoso)
A
A
A

"Kecurangan (pemilu) itu telah terjadi sebelum, saat penyelenggaraan dan setelahnya," tutur Sutiyoso.

Untuk diketahui, Sutiyoso yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu, kini mengemban amanah sebagai Dewan Pertimbangan Partai NasDem. Selain itu, Sutiyoso bersama rekannya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, menjadi Dewan Pengarah Timnas AMIN, tim pemenangan pasangan calon (paslon) Nomor Urut 1, Anies-Muhaimin.

Sementara itu dalam Konferensi Pers FKP3, tuntutan yang dibacakan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi itu menyebutkan lantaran adanya dugaan praktik kecurangan dalam pemilu, mereka melayangkan protes keras atas deklarasi kemenangan paslon nomor urut 2. FKP3 menilai paslon Prabowo-Gibran tidak sepantasnya mendeklarasikan kemenangan yang hanya mengacu pada hasil hitung cepat (quick count) semata.

"Kami memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02, yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi pemilu," ujar Fachrul Razi dikutip dari kanal Youtube Refly Harun.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement