JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dijadwalkan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada 23 Februari mendatang.
Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina pada 19 Februai hingga 26 Februari mendatang.
Dikutip MoFa Indonesia, dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan advisory opinion Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut rencana, tiga negara dan tiga organisasi internasional dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan.
Seperti diketahui, Afrika Selatan (Afsel) melaporkan Israel atas tuduhan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional.
Afrika Selatan mengajukan kasus ini ke ICJ pada Jumat, (29/12/2023) yang memicu kemarahan Israel.
Afrika Selatan adalah pendukung setia Palestina dan telah berulang kali mengutuk Israel sejak dimulainya perang dengan Gaza pada 7 Oktober.
Lebih dari 22.000 warga Palestina sebagian besar warga sipil telah tewas dalam serangan Israel sejak perang dimulai, menurut kementerian kesehatan Gaza yang dijalankan oleh Hamas.
Israel menyatakan perang terhadap Hamas setelah kelompok tersebut memimpin serangan besar-besaran terhadap komunitas di Israel, menewaskan sekira 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera sekitar 240 lainnya kembali ke Gaza.
(Susi Susanti)