JAKARTA - Data Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menuai kontroversi. Tak hanya dari para peserta pilpres dan pileg, komentar pun muncul dari para akademisi dan sejumlah guru besar dari universitas.
Akibat dari kesalahan sistem dari aplikasi Sirekap tersebut, ada paslon yang diuntungkan karena jumlah suaranya menggelembung. Sementara paslon lainnya merasa tak puas karena jumlah suara yang terhitung manual dengan data Sirekap terjadi kekeliruan.
BACA JUGA:
“Kita sudah tahu bahwa banyak kesalahan dari Sirekap yang didesain untuk itu. Jadi, pemerintah memang mendesain Sirekap yang tanpa fitur error checking sehingga bisa dimasuki data apapun. Penggelembungan suara jika dicek bisa pindah ke tempat lain. Tadi saya dapat Sirekap yang mendiskripsikan perubahan-perubahan itu ya,” kata guru besar hukum perdata dari Universitas Brawijaya (UB), Prof Dr Rachmad Syafaat, dalam diskusi virtual Forum Guru Besar dan Doktor di channel Youtube Insan Cita, Minggu (18/2/2024).
“Jadi Sirekap memang didesain untuk Prabowo mesti menggelembung suaranya bahkan lebih dari jatah di masing-masing TPS. Jadi harusnya 306 ya, nah tapi suara Prabowo 600-700. Tapi begitu dihapus pindah ke tempat lain, dihapus pindah ke tempat lain. Nah itu harus bisa dibuktikan secara teknologi secara akademik,” tambah Rachmad.
BACA JUGA:
Dia memaparkan bahwa tindakan selanjutnya pun harus dipikirkan dengan matang. Ini terkait pengangkatan kasus tersebut ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Nanti kalau sudah ada kita bisa adu di MK saat digugat kesana atau digugat ke pengawas pemilu. Tetapi saya sudah bilang bahwa ini yang menang pasti Prabowo-Gibran . Tapi kemenangan itu akan diikuti caos. Kenapa? Karena hasilnya tidak bisa diterima karena Sirekap didesain untuk itu (kemenangan Prabowo).