JAKARTA - Tim hukum Aiman Witjaksono telah membacakan Repliknya menanggapi jawaban dari Bidkum Polda Metro Jaya dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (21/2/2024) ini. Aiman pun menyebutkan, jika dia tetap akan memperjuangkan kerahasiaan narasumbernya tersebut.
"Intinya bahwa saya tetap akan perjuangkan narasumber saya agar tidak dibuka, untuk apa? Untuk demokrasi," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, dalam mememuhi tanggung jawabnya sebagai wartawan untuk menjaga kerahasiaan narasumbernya itu, dia juga telah mendatangi Komnas HAM selan berjuang melalui sidang praperadilan. Hal itu juga dilakukan untuk menjaga demokrasi yang ada di Indonesia ini.
"Kita tak hanya berjuang di pengadilan ini, tapi kita juga telah menyampaikan seluruh permasalahan-permasalahan ini ke Komnas HAM, dan Komnas HAM menyambut positif apa yang saya sampaikan karena ini untuk menegakan demokrasi," tuturnya.
"Ini untuk melindungi narasumber yang kemudian untuk memelihara kondisi negeri kita agar demokrasi tetap tumbuh dan berkembang, bukan sebaliknya runtuh," kata Aiman.
Aiman pun bakal mengikuti semua proses persidangan praperadilannya itu di PN Jakarta Selatan hingga pada agenda putusan nanti. Adapun sidang beragendakan pembacaan Replik dari tim hukum Aiman telah selesai digelar, sidang dilanjutkan pda Kamis, 22 Februari 2024 esok dengan agenda pembacaan Duplik dari Termohon atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menanggapi Replik dari tim hukum Aiman.
(Arief Setyadi )