JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 orang anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Pelantikan anggota Komjak itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 M Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Komjak Republik Indonesia.
"Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti anggota Komjak di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Pelantikan anggota Komjak diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan secara berturut-turut oleh nama-nama yang dilantik.
Kesembilan anggota Komjak RI Masa Jabatan 2024-2028 yang dilantiknya adalah:
Pujiono Suwandi (Ketua)
Babul Khoir (Wakil Ketua)
Muhammad Yusuf
Heffinur
Nurwinah
Dahlena
Rita Serena Kalibonso
Diah Srikandi
Nurokhman
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menhan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menpan RB Abdullah Azwar Anas serta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Arief Setyadi )