Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Melawan, Maling Motor di Lampung Didor Polisi

Yuswantoro , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |16:37 WIB
Diduga Melawan, Maling Motor di Lampung Didor Polisi
Polisi tembak maling motor di Lampung (Foto: Yuswantoro)
A
A
A

Saat penangkapan pada Selasa 20 Februari 2024, pelaku yang nekat melakukan perlawanan, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, oleh petugas kepolisian.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga telah menyita sepeda motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, sebagai barang bukti kejahatan.

Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah pekalongan sebanyak 2 kali dan Way Bungur sebanyak 2 kali.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement