Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Dana Desa, Seorang Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Yuswantoro , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |17:14 WIB
Korupsi Dana Desa, Seorang Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Tersangka korupsi Dana Desa. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Tersangka yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Tri Sinar, diduga nekat melakukan mark-up harga material bangunan, membuat nama pekerja/tukang fiktif dan pemalsuan bukti kas pengeluaran/nota di dalam SPJ.

BACA JUGA:

Terpidana Korupsi Mardani Maming Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera! 

Setelah dilakukan proses penyelidikan secara mendalam, Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada Selasa (20/2/24) sore, langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement